Jum’at Berkah At-Taubah

Jum'at Berkah Masjid At-Taubah Puri Agung2

Jum’at Berkah – Dari Jama’ah untuk Jama’ah

Jum’at Berkah adalah program rutin dari Majelis Taklim At-Taubah berupa penerimaan sedekah makanan, snack, dan minuman dari jamaah Masjid At-Taubah Puri Agung 2 dan masyarakat sekitarnya.

Penyaluran dilakukan setiap hari Jum’at, bertepatan dengan pelaksanaan Sholat Jum’at berjamaah. Program ini menjadi bentuk nyata kepedulian dan berbagi antar sesama—dari jamaah, untuk jamaah.

Bagi Anda yang ingin berpartisipasi dalam program ini, silakan menghubungi Majelis Taklim atau DKM Masjid At-Taubah. Semoga kebaikan yang dibagikan menjadi amal jariyah yang terus mengalir.

Tentang Masjid At-Taubah

Merupakan salah satu masjid yang terletak di Perumahan Puri Agung 2, Kelurahan Mangsang, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Lelang Pahala Jariyah untuk menyelesaikan pembangunan masjid At-Taubah, silahkan salurkan infaq Anda melalui rekening berikut

Bank Syariah Indonesia (BSI) 9200300290 a/n AT TAUBAH

Bukhari

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ عَنْ اللَّيْثِ عَنْ يَزِيدَ أَنَّ ابْنَ شِهَابٍ كَتَبَ إِلَيْهِ أَنَّ عُبَيْدَ اللَّهِ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ أَخْبَرَهُ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ كَتَبَ إِلَى ابْنِ الْأَرْقَمِ أَنْ يَسْأَلَ سُبَيْعَةَ الْأَسْلَمِيَّةَكَيْفَ أَفْتَاهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ أَفْتَانِي إِذَا وَضَعْتُ أَنْ أَنْكِحَ

Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Bukair] dari [Al Laits] dari [Yazid] bahwa [Ibnu Syihab] pernah menulis kepadanya bahwa [Ubaidullah bin Abdullah] telah mengabarkan kepadanya, dari [bapaknya] bahwa ia telah menulis kepada [Ibnul Arqam] untuk bertanya kepada Subai'ah Al Aslamiyyah tentang fatwa yang telah disampaikan kepada oleh Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Maka [Subai'ah] berkata, "Beliau berfatwa padaku bahwa jika aku telah melahirkan, maka aku boleh menikah."

Nomer: 4602 | Sumber: Perawi: Bukhari

Lelang Pahala Jariyah untuk menyelesaikan pembangunan dan kegiatan di masjid At-Taubah, silahkan salurkan infaq, zakat dan wakaf Anda melalui rekening berikut

Bank Syariah Indonesia (BSI) 9200300290 a/n AT TAUBAH